PPKn 1. Apa saja hak dalam pemilu ? ( lebih dari 3 )
ngasal report

1. Apa saja hak dalam pemilu ? ( lebih dari 3 )
ngasal report

PERTANYAAN

Apa saja hak dalam pemilu ?

JAWABAN

- Kita sebagai warga negara berhak utk memiliki Hak memilih (pemilih hak suara Calon pasangan kandidat legislatif/ eksekutif)) dan dipilih (Sebagai Kandidat calon legislatif/eksekutif yang hak suara-nya dipilih rakyat)

- Kita berhak utk menyatakan protes/kritik terhadap oknum/calon legislatif/eksekutif jika melakukan black campaign(Kampanye hitam) apabila terbukti melakukan tindakan pencemaran nama baik terhadap calon lain

- Kita berhak utk menjadi tim sukses(TimSes) dari salah satu calon yg ada,dgn tujuan utk mensupport

- Kita berhak utk mengajukan diri menjadikandidat apabila telah memenuhipersyaratan

SEMOGA MEMBANTU ;)

JADIKAN JAWABAN TERBAIK YAH>_<